Hasan Nasbi dikabarkan bakal dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan Hingga Istana seiring Di reshuffle Tim Menteri Kerja hari ini. Berikut profilnya beserta lembaga yang Akansegera dipimpinnya. Foto/Dok Sindo Photo, Raka
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang Akansegera menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang lahir Hingga Bukittinggi Di 1979.
Samping Itu Hasan dikenal sebagai konsultan politik. Di 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti Hingga Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Di medio 2006 hingga 2008.
Di Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk Di jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Justru, Hasan Nasbi pernah hadir Di sidang sengketa Pilpres Hingga Mahkamah Konstitusi.
Di sidang, status Hasan Nasbi sempat Dilindungi Skuat hukum Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Sebab, dia tercatat sebagai Skuat Pencalonan Politik Prabowo-Gibran.
Diketahui Pemimpin Negara Jokowi Akansegera melantik sejumlah Pembantu Presiden Tim Menteri Hingga Istana Negeri Di Senin (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga Terbaru yang Akansegera dibentuk Di Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Pemimpin Negara Nomor 82 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi Di 15 Agustus 2024 dan diundangkan Di hari yang sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk Di rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Pemimpin Negara secara sinergis dan terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk Di Pemimpin Negara Sebagai melaksanakan komunikasi dan informasi Keputusan strategis dan Langkah prioritas Pemimpin Negara,” demikian bunyi Pasal 1 Skor 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat dan diberhentikan Di Pemimpin Negara. Dimana serta Lembaga ini bertanggung jawab kepada Pemimpin Negara.
Hingga bawah Kepala, ada jabatan Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi, Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi, Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi, dan Juru Bicara Pemimpin Negara. Semua jabatan itu diangkat dan diberhentikan Pemimpin Negara, Tetapi deputi diangkat atas usul Kepala.
Tugas dan FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah Mengadakan pemberian Pemberian kepada Pemimpin Negara Di melaksanakan komunikasi dan informasi Keputusan strategis dan Langkah prioritas Pemimpin Negara. Hal ini dijelaskan Di Dibagian Kedua mengenai ‘Tugas dan Fungsi’ Hingga Perpres ini.
Sebagaimana tercantum Hingga Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis Permasalahan dan informasi aktual, strategis, dan politik Di Keputusan strategis dan Langkah prioritas Pemimpin Negara
b. Pelaksanaan pengelolaan materi dan strategi komunikasi atas Permasalahan dan informasi aktual, strategis, dan politik Di Keputusan strategis dan Langkah prioritas Pemimpin Negara
c. Pelaksanaan diseminasi informasi dan media komunikasi Keputusan strategis dan Langkah prioritas Pemimpin Negara
d. Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi informasi strategis dan evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga Di Keputusan strategis dan Langkah prioritas Pemimpin Negara
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Di Pemimpin Negara
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Pemimpin Negara yang Dilantik Hari Ini