Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini


Polisi melakukan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B dan C Bersama menyertakan BPJS Kesejaganan atau JKN mulai hari ini Senin 1 Juli 2024

Perpanjangan SIM menyertakan BPJS Kesejaganan ini Berencana diuji coba Di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Bagi peserta yang menunggak, yang berkeinginan membayar iuran pun, kami juga sediakan kanal-kanal layanan yang cukup banyak Supaya dapat diakses pemohon SIM,” kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo beberapa waktu lalu.

Syarat itu diatur Untuk Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, perubahan atas Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ri (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejaganan Nasional Sebagai Meningkatkan jumlah User JKN. Sampai Sekarang ada Di 63 juta Komunitas yang Pada ini tercatat JKN-nya tidak aktif Untuk 270,4 juta peserta.

Lanjut Heru menjelaskan BPJS Kesejaganan nantinya Berencana dicek pertama kali Dari petugas pembuatan SIM Di seluruh Satpas Di Polda Area.

Apabila BPJS Kesejaganan pemohon tidak aktif, proses pembuatan SIM tetap dapat dilakukan Dari Komunitas Akan Tetapi SIM tidak bisa diambil sampai peserta mengurus BPJS Kesejaganan Di lokasi pembuatan SIM.

“Pertama Bagi yang sudah memilikinya bisa mengeceknya terlebih dahulu Melewati kanal layanan WA BPJS Kesejaganan 08118165165. Bagi yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan Bersama NIK,” ujarnyadi Jakarta, pekan lalu.

Heru mengatakan nantinya pemohon Berencana diminta Menunjukkan nomor VA pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti ikut Langkah rehab/cicilan iuran BPJS.

“Sebagai nomor VA tersebut, peserta hanya mendaftar saja dan belum melakukan pembayaran iuran Di BPJS,” jelasnya.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini