Jakarta –
*CATATAN: Informasi ini tidak Sebagai menginspirasi siapapun Sebagai bunuh diri. Jika Anda Memperoleh pikiran Sebagai bunuh diri, segera mencari Pemberian Didalam menghubungi psikolog atau psikiater terdekat. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal Merasakan tanda peringatan bunuh diri, segera hubungi Hotline Kesejaganan Jiwa Kemenkes 021-500-454.*
Seorang peserta Inisiatif Pembelajaran Ahli Kebugaran spesialis (PPDS) anastesi Di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro meninggal dunia. Diduga penyebab meninggalnya dipicu Sebab tekanan dan perundungan Di menjalani studi sebagai PPDS Di fakultas kedokteran tersebut.
Polisi Di ini Di mengusut Perkara Pidana Hukum tersebut dan mendalami adanya dugaan perundungan Yang Terkait Didalam kematian korban. Kementerian Kesejaganan RI (Kemenkes) juga memberhentikan Sambil Itu prodi anastesi FK Undip Di RSUP Kariadi sebagai Pada Didalam investigasi atas Perkara Pidana Hukum yang terjadi.
Di media sosial, tidak sedikit warganet yang kembali menyoroti Perkara Pidana Hukum perundungan Di ranah kedokteran. Beredar bentuk-bentuk perundungan yang harus dijalani Ahli Kebugaran residen Di mengikuti Inisiatif Ahli Kebugaran spesialis.
Perkara Pidana Hukum perundungan Di kalangan kedokteran telah menjadi atensi Kemenkes. Beberapa waktu lalu, Pembantu Ri Kesejaganan Ri Budi Gunadi Sadikin sempat membeberkan tindak perundungan Di lingkungan Ahli Kebugaran sudah terjadi Di berpuluh-puluh tahun.
Ia menyebut banyak Kandidat Ahli Kebugaran yang dijadikan sebagai pembantu atau asisten pribadi Dari para seniornya.
“Suruh nganterin laundry, bayarin laundry, nganterin anak, Lalu ngurusin parkir, ambilin itu, ambilin sana,” ucap Menkes Di konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Tak hanya itu, Menkes juga mengatakan ada Kandidat Ahli Kebugaran yang disuruh seniornya mencari Alat sebanyak 200 pukul 12 malam. Alat tersebut nantinya digunakan Sebagai makan-makan Di tempat seniornya. Apabila tak mampu melakukan tugas-tugas yang disuruh para seniornya, Kandidat Ahli Kebugaran itu justru Berencana dicaci maki.
“Perannya lebih bukan Sebagai mengajar, ya Bisa Jadi dipakai Sebagai mengajar karakter, tapi kalau saya lihat isinya jarkom itu ada juga sebagian besar suruh ini, mencari Alat plastik, nyiapin foto, segala macam. Kalau satu menit, dua menit tidak dijawab, dicaci maki ‘kok gini aja nggak bisa, kamu mampu apa nggak sih?’,” ucap Menkes.
Menkes juga menyebut ada juga Kandidat Ahli Kebugaran yang disuruh menjadi pekerja pribadi para seniornya Sebagai menulis tugas, jurnal, atau Malahan Studi. Padahal, menurutnya, tugas-tugas tersebut seharusnya dikerjakan Dari seniornya.
Adanya ‘Kebiasaan’ Perundungan yang terjadi Di dunia kedokteran tak hanya menyebabkan kerugian fisik, tetapi juga mental dan Perbankan Untuk peserta didik. Menkes mengungkapkan, para Kandidat Ahli Kebugaran ada yang disuruh Sebagai mengumpulkan uang puluhan hingga ratusan juta Untuk menyewakan Tempattinggal, tempat bola, membeli Konsumsi mahal, hingga gadget Mutakhir Sebagai para seniornya.
“Bisa menyiapkan Tempattinggal Sebagai kumpul-kumpul Untuk senior, kontraknya setahun 50 juta, Untuk rata Didalam juniornya. Atau praktik suka sampai malam, sama Fasilitas Medis dikasih Konsumsi malam, tapi makan malam nggak enak. Kita maunya makan Jepang, Karena Itu setiap malam harus Mengeluarkan 5 juta atau 10 juta Sebagai seluruhnya Konsumsi Jepang,” kata Menkes.
“Kadang-kadang ada juga yang ‘Aduh handphone-nya tidak bagus, wah Ipadnya sudah tidak bagus,’. Dan itu tidak pernah berani disampaikan Dari para juniornya. Nah Sebab Di dia Karena Itu senior, dia melakukan hal yang sama,” sambungnya lagi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kebiasaan Bullying Menahun Di Kedokteran Karena Itu Sorotan usai PPDS FK Undip Bunuh Diri